Nusantaratv.com-Tekanan harga minyak global yang terus meningkat berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta stabilitas ekonomi nasional. Direktur Eksekutif Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro, meminta pemerintah untuk tidak sepenuhnya membebankan peran penanganan krisis kepada BUMN energi seperti Pertamina. Menurut dia, tantangan energi saat ini bersifat sistemik dan membutuhkan pendekatan kolektif lintas pemangku kepentingan.
“Dalam situasi harga minyak yang berada di kisaran US$100–115 per barel, jauh di atas asumsi APBN 2026 sebesar US$70 per barel, tekanan fiskal menjadi sangat besar. Jika seluruh beban ditumpukan pada Pertamina, maka risiko terhadap kesehatan keuangan BUMN ini juga akan meningkat,” kata Komaidi dalam Forum Diskusi “Menjaga Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak Global” yang diadakan Energy & Mining Editor Society (E2S) di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Komaidi menjelaskan, berdasarkan simulasi Reforminer Institute, lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) tidak hanya berdampak pada kenaikan inflasi, tetapi juga menggerus ruang fiskal (fiscal space erosion) secara signifikan. Tanpa penyesuaian kebijakan, menurut Komaidi, defisit APBN berpotensi menembus batas 3% PDB pada pertengahan tahun 2026.
Lebih lanjut, pengajar di Universitas Trisakti itu menyebut struktur harga energi domestik sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal. Sekitar 70% perubahan harga BBM dipicu oleh fluktuasi harga minyak mentah dan nilai tukar, sementara sisanya berasal dari biaya distribusi, kilang, dan margin.
Dalam konteks ini, menjaga harga BBM tetap rendah tanpa mekanisme penyesuaian akan berdampak pada meningkatnya beban subsidi dan kompensasi energi. Pada akhirnya, beban tersebut tidak hanya ditanggung oleh APBN, tetapi juga oleh Pertamina sebagai operator utama distribusi energi nasional.

SPBU Pertamina. (Pertamina)
“Perlu dipahami bahwa Pertamina bukanlah instrumen fiskal. Jika terus-menerus dijadikan shock absorber, maka kemampuan perusahaan dalam menjaga pasokan energi jangka panjang bisa terganggu. Hitung-hitungan kami, bila tidak ada intervensi apa pun dari pemerintah, mereka (Pertamina) hanya bertahan sampai akhir Juni ini,” kata Komaidi.
Simulasi Reforminer juga menunjukkan bahwa penyesuaian harga BBM memiliki trade-off yang jelas. Di satu sisi, kebijakan ini mampu mengurangi defisit dan kebutuhan utang negara secara signifikan. Bahkan menurut Komaidi, setiap kenaikan Rp1.000 per liter dapat menghemat APBN hingga sekitar Rp47,9 triliun. Namun di sisi lain, terdapat dampak terhadap inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tetap perlu dikelola secara hati-hati.
Selain itu, dampak kenaikan harga BBM juga akan merambat ke sektor logistik dan transportasi darat, yang kemudian memengaruhi harga barang konsumsi masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan energi memiliki efek berantai terhadap seluruh sektor ekonomi.
Oleh karena itu, Komaidi mendorong adanya pendekatan kebijakan yang lebih berimbang, antara lain melalui:
● Penyesuaian harga energi secara terukur dan bertahap
● Penguatan perlindungan sosial bagi kelompok rentan
● Optimalisasi belanja negara dan sumber pembiayaan alternatif
● Peningkatan efisiensi konsumsi energi di tingkat masyarakat
“Ketahanan energi nasional tidak bisa hanya bergantung pada satu institusi. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” kata Komaidi.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh