Mendiktisaintek Dalami Pencatutan Nama Prabowo dalam Naskah Ilmiah SSRN

Mendiktisaintek Dalami Pencatutan Nama Prabowo dalam Naskah Ilmiah SSRN

Nusantaratv.com - 11 Agustus 2026

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto ditemui di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. (Foto: Antara)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto ditemui di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. (Foto: Antara)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh lain dalam sebuah naskah ilmiah di platform SSRN.

"Iya, jadi ini masih berjalan ya, karena kan penelitiannya baru. Tadi pagi saya juga baru mendapatkan laporan dari tim pemeriksa yang terdiri dari Irjen dan beberapa dosen," kata Mendiktisaintek saat ditemui di Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026.

Berdasarkan laporan awal tim pemeriksa, penulis utama diketahui mencantumkan sejumlah nama sebagai co-authors tanpa meminta izin kepada pihak yang bersangkutan. Pencantuman tersebut dilakukan pada buku, repository, maupun jurnal.

"Jadi kami sudah mendapatkan laporan bahwa penulis utama memang mencatat nama beberapa co-authors ya, nama (peneliti lain) yang tercantum. Baik pada buku, baik pada repository, maupun pada jurnal, itu yang bersangkutan mengakui bahwa mencatat namanya tidak mendapatkan izin. Nah ini yang sekarang kita konfirmasi ke semua penulis," ujarnya.

Brian mengatakan penulis utama telah mengakui hampir seluruh nama yang dicantumkan dalam naskah tersebut tidak mengetahui pencantuman nama mereka dan tidak memberikan persetujuan.

"Tapi yang pasti yang bersangkutan sudah mengakui bahwa ada nama-nama ya hampir semua namanya yang ada itu tidak mengetahui, apalagi menyetujui," lanjut Brian.

Temuan awal Kemdiktisaintek menunjukkan para pihak yang dicantumkan sebagai co-author tidak terlibat dalam penyusunan maupun pengunggahan naskah ilmiah tersebut. Penulis utama berinisial DD juga telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi.

Selain pencatutan nama, tim investigasi kementerian turut menelusuri dugaan penggunaan gelar akademik yang belum diperoleh DD. Berdasarkan hasil pemeriksaan, DD belum berstatus sebagai Guru Besar dan baru menyelesaikan sidang promosi doktor.

"Ini yang akan kita dalami lagi, termasuk juga bahwa ada sebutan profesor, doktor, itu ternyata belum mendapatkan gelar itu. Tindak lanjut tentu akan kita tindak lanjuti," ucap Brian.

Brian menegaskan proses investigasi masih berlangsung dan akan dilakukan secara menyeluruh. Kementerian akan melihat bentuk pelanggaran yang ditemukan sebelum komisi etik menentukan langkah berikutnya sesuai ketentuan.

"Kan ini masih berjalan ya, kita akan melihat semua (secara) keseluruhan, kemudian kita akan lihat hal-hal apa yang memang dilanggar, komisi etik dan sebagainya nanti akan bekerja. Yang pasti kita akan menjelaskan ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Ini kita investigasi semua, jadi (lihat) nanti hasilnya seperti apa," tukas Brian.

(Sumber: Antara)

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close