Perkara Bakom dengan Homeless Media Berawal dari Permintaan Bertemu

Perkara Bakom dengan Homeless Media Berawal dari Permintaan Bertemu

Nusantaratv.com - 08 Mei 2026

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari (Bakom)
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari (Bakom)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) menjelaskan mengapa pihaknya menyebut sejumlah homeless media merupakan mitra pemerintah, yang belakangan dibantah oleh para homeless media tersebut. Menurut Plt Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Bakom, Kurnia Ramadhana, persoalan ini berawal dari permintaan audiensi dari puluhan homeless media tersebut. Mereka mengaku tergabung dalam Indonesia New Media Forum (INMF).

"Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Bakom menerima permohonan audiensi dari Indonesia New Media Forum (INMF)," ujar Kurnia, Jumat, 8 Mei 2026.

Di awal pertemuan tersebut, lanjut dia, Bakom dan anggota INMF saling berkenalan. INMF menjelaskan tentang new media dan organisasi INMF. INMF juga menjelaskan bahwa mereka berkumpul untuk meningkatkan kualitas dan ruang berkembang.

"Beberapa informasi yang mereka sampaikan adalah bahwa new media harus memiliki perusahaan, alamat, dan penanggung jawab," ucapnya.

INMF lalu memberikan dokumen yang berjudul New Media Forum 2026. Di dalam dokumen tersebut tercantum nama-nama New Media Players.

Lalu, kata Kurnia, Bakom merespons dengan mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme kerja new media. Misalnya, tentang mekanisme coverboth sides yang biasanya menjadi standar dalam media konvensional.

"INMF menjawab mereka memiliki metode yang disebut 'verifikasi'," ucapnya.

Lantas, pada Rabu, 6 Mei 2026, Bakom mengadakan konferensi pers mingguan dalam rangka update Program Hasil Terbaik Cepat. Dalam kegiatan tersebut, new media turut hadir.

"Bakom menganggap new media sebagai mitra komunikasi sebagaimana halnya media konvensional. Mitra dalam pengertian media membutuhkan berita dan pemerintah perlu menyampaikan informasi ke masyarakat," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, lanjut Kurnia, Kepala Bakom M. Qodari menyebut bahwa masih ada beberapa isu yang harus dirumuskan antara new media dengan Dewan Pers dan media konvensional. Namun pandangan Bakom, new media perlu dijangkau agar dapat meningkatkan kualitas dan standar supaya produknya makin berkualitas.

"Penyebutan nama-nama new media dalam konferensi pers tersebut didasarkan pada dokumen yang diberikan oleh INMF kepada Bakom dalam pertemuan 5 Mei 2026 tersebut di atas," jelasnya.

Menurut Kurnia, Bakom melihat bahwa realitas media saat ini sudah sangat berubah dan berkembang dibandingkan 20 atau 30 tahun yang lalu. Saat ini setidaknya ada empat jenis media: media konvensional, new media, media sosial, dan media DFK (Disinformasi, Fitnah, Kebencian).

"Yang menjadi musuh kita bersama adalah media DFK," ucap Kurnia.

Kurnia menegaskan, saat ini tidak ada kerja sama atau kontrak apa pun antara Bakom dengan INMF atau dengan salah satu dari new media yang tertulis dalam dokumen INMF.

Bakom, kata dia menghormati penuh independensi new media maupun media konvensional. Pertemuan dengan berbagai pelaku new media semata-mata bertujuan membuka ruang komunikasi dan memperluas akses informasi publik. Tidak ada kontrak, arahan editorial, maupun bentuk kemitraan yang mengikat media tertentu untuk mendukung pemerintah.

"Jika terdapat penyebutan atau framing yang menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik, hal tersebut menjadi perhatian untuk diperbaiki," papar dia.

"Bakom memandang new media sebagai bagian penting dari ekosistem informasi publik yang tetap memiliki independensi masing-masing. Bakom terbuka terhadap kritik, koreksi, dan mekanisme cover both sides sebagai bagian dari demokrasi yang sehat," sambung Kurnia.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close