Prabowo: Hukum Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat

Prabowo: Hukum Kunci Jaga Kekayaan Negara dan Sejahterakan Rakyat

Nusantaratv.com - 11 April 2026

Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara. (Foto: Dok/Istimewa/Bakom RI)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara. (Foto: Dok/Istimewa/Bakom RI)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum merupakan instrumen utama dalam menjaga kekayaan bangsa dan negara, yang menjadi syarat penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Hukum juga dinilai berperan krusial dalam upaya penguasaan kembali kawasan hutan serta penyelamatan keuangan negara.

"Hukum adalah instrumen untuk menjaga kekayaan bangsa dan negara. Tanpa kekayaan bangsa dan negara, tidak mungkin rakyat kita hidup sejahtera," kata Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Gedung Kejaksaan Agung RI Jakarta, Jumat, 10 April 2026.

Presiden Prabowo menilai penegakan hukum menjadi fondasi penting agar kekayaan negara dapat dikelola secara optimal dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyoroti berbagai pelanggaran yang masih terjadi dan merugikan negara, seperti korupsi, penyelundupan, pertambangan ilegal, hingga penyalahgunaan wewenang.

Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelanggar tanpa pengecualian demi melindungi aset negara.

"Saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945 kepada Presiden Republik Indonesia untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu," tegasnya.

Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo menginstruksikan aparat penegak hukum serta kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam memberantas berbagai bentuk pelanggaran yang berdampak pada kerugian negara.

Dia juga mengingatkan, menjaga kekayaan negara merupakan bentuk pengabdian kepada rakyat, sekaligus menyoroti praktik perampasan aset negara yang telah berlangsung lama.

"Bekerja di pemerintahan adalah pengorbanan dan pengabdian. Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok," kata Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan, serta memperkuat semangat nasionalisme sebagai dasar pembangunan.

Dia juga menyadari langkah tegas dalam membela kepentingan rakyat tidak akan lepas dari tantangan.

"Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang,” kata Presiden.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara.

Dana tersebut merupakan hasil dari penagihan denda administratif, penerimaan pajak, serta penyelamatan keuangan negara dari kasus tindak pidana korupsi pada awal 2026.

Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung kepada Menteri Keuangan, dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo di Gedung Kejaksaan Agung.

Dana yang disetorkan mencakup berbagai sumber penerimaan negara, mulai dari denda sektor kehutanan dan lingkungan hidup hingga setoran pajak dari perusahaan yang terlibat dalam penataan kawasan hutan.

Sejak mulai beroperasi pada Februari 2025, Satgas PKH telah mencatat capaian signifikan dengan total penyelamatan aset negara mencapai Rp371,1 triliun.

(Sumber: Antara)

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close