Nusantaratv.com- Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno tidak yakin penyadapan yang dilakukan bekas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dilakukan hanya di rentang tahun 2025-2026.
Hal tersebut disampaikan Oegroseno dalam dialog NTV Prime di Nusantara TV, Sabtu (7/11/2026).
“Penyadapan ini berlaku sebetulnya bukan hanya sejak 2025, tapi sejak selama jabatan Pak Jokowi itu,” kata Oegroseno.
Sebab, kata Oegroseno, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo pernah menyampaikan kerap menerima laporan dari sejumlah Lembaga negara.
“Hati-hati. Ini pernah diucapkan oleh Pak Jokowi sendiri yang mengatakan bahwa ee saya bisa mendapatkan laporan baik dari Badan Intelijen Negara atau BIN, Badan Intelijen Kepolisian, dari Bais, dari Kejaksaan,” kata Oegroseno.
Oegroseno pun menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap Listyo Sigit Prabowo. Pasalnya, penyadapan illegal dan di luar kepentingan penegakan hukum tersebut dipimpin oleh Listyo saat memimpin Polri.
“Yang sangat kita kecewa adalah langsung dipimpin oleh Kapolri saat itu yaitu Jenderal LSP yang sekarang sudah ditahan bersama tiga orang tersangka lainnya,” ucap Oegroseno.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh