Nusantaratv.com-Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan apresiasi terhadap peran mitra strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berkat kolaborasi tersebut, sebanyak 24 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini telah berdiri dan tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
"Dengan kemitraan yang kita lakukan ini maka dapat mempermudah Program MBG, sehingga hari ini di seluruh Indonesia sudah ada 24 ribu SPPG dari Sabang sampai Merauke," ujar Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.
Dalam peresmian SPPG Persatuan Islam (Persis) di Bandung, Jawa Barat, pada Senin, 23 Februari 2026, Dadan menjelaskan bahwa pola kemitraan yang diterapkan turut mempercepat pelaksanaan program di lapangan.
Skema kolaboratif ini memungkinkan pembangunan sarana layanan gizi yang kuat tanpa sepenuhnya mengandalkan pembiayaan dari pemerintah.
Dari aspek efisiensi anggaran, BGN memberikan insentif Rp6 juta per hari untuk setiap SPPG atau sekitar Rp144 juta per bulan. Skema tersebut dinilai lebih hemat dibandingkan apabila seluruh fasilitas dibangun serta dikelola langsung oleh pemerintah.
Lebih jauh, BGN menilai bahwa nilai terpenting dalam kemitraan ini bukan hanya pembangunan fisik, melainkan juga kecepatan waktu pelaksanaan.
Menurut Dadan, faktor waktu menjadi elemen krusial dalam memastikan keberhasilan program.
"Kemudian, yang paling berharga dari proses kemitraan dan saya kira ini harus diapresiasi negara kepada semua pihak yang turut membangun adalah the winning of time, yaitu kecepatan waktu. Waktu merupakan salah satu faktor di dunia ini yang tidak dapat dikembalikan dan berjalan satu arah. Dalam pelaksanaan program MBG, apabila tidak dijalankan dengan kecepatan tinggi, saya kira semua pihak akan sangat merugi," paparnya.
BGN menegaskan percepatan pembangunan serta penguatan kemitraan akan terus menjadi strategi utama agar seluruh target nasional Program MBG dapat tercapai tepat waktu dan berkelanjutan.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh